Selasa, 06 Desember 2011

Pelatihan TI demi Kinerja Akurat


Kebutuhan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) tak dapat lagi dielakkan. Demi efektivitas kinerja, mau tak mau TI mesti dikuasai. Demikian, Hendri, Kepala Dinas Kominfo menyampaikan sambutan saat pembukaan pelatihan SDM-TI angkatan II di wisma Merpati Lubuksikaping, Senin (17/10).

Dikatakannya, Pemkab Pasaman sangat respons atas kegiatan ini sejalan dengan penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sejalan dengan era globalisasi telah menempatkan peran teknologi informasi dan komunikasi ke dalam posisi yang sangat strategis.

“Dampak positif TIK ada. Tapi juga ada negatifnya. Contohnya istila cyber crime (kejahatan dunia maya) merebak saat ini. Pemkab merasa berkewajiban mensosialisasikan sebagai tanggung jawab untuk memberikan perlindungan maksimal pada pemanfaatan TIK dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Hendri.

Dicontohkan, pemanfaatan jaringan internet sepertu layanan pembuatan KTP, pengelolaan keuangan sistem informasi penataan kepegawaian daerah (SIPKD). Untuk itu, kepada peserta diingatkan untuk mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dan juga harus banyak melatih diri mengikuti perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat.

Kegiatan diikuti seluruh kecamatan dan SKPD se Kabupaten Pasaman sebanyak 40 orang yang dibagi atas dua angkatan, masing-masing 20 orang. Angkatan pertama dilatih enam hari dari 10-15 Oktober dan anggkatan kedua enam hari juga, dari 17-22 Oktober 2011. (rm)

Jumat, 21 Oktober 2011

Keterbukaan Informasi Cegah Korupsi


JAKARTA, KOMPAS.com -- Pemberantasan korupsi di negeri ini tidak cukup hanya dilakukan di muara persoalan. Yang lebih utama adalah tindakan preventif. Jalur keterbukaan informasi dapat ditempuh sebagai salah satu cara untuk mencegah korupsi yang semakin mencengkeram.
"Masyarakat perlu terus diadvokasi agar menggunakan haknya mendapat informasi secara proporsional dengan tujuan yang jelas. Sebaliknya, dari badan-badan publik, terutama badan publik negara, dituntut kesungguhannya untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas," papar anggota Komisi Informasi Pusat H Ramly Amin Simbolon dalam diskusi bertema "Memaksimalkan Peran Strategis Media Massa dalam Implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik", Selasa (27/9/2011) di Jakarta.
Tanpa upaya pencegahan, menurut Ramly, jangankan satu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meski ada 10 KPK pun kemungkinan besar tidak akan mampu. "Perlu diingat, KPK tidak mampu masuk ke sistem pengelolaan negara (pengelolaan keuangan: belanja dan pendapatan)," katanya.
Ramly mengemukakan, pelayanan informasi publik yang baik tidak terjadi kalau tidak diperjuangkan. Pengalaman Komisi Informasi selama satu tahun terakhir, keterbukaan informasi tidak datang dengan sendirinya.
"Tujuan akhir good governance dari pelayanan informasi publik yang baik tak akan ada apabila masyarakat tidak memperjuangkannya dan jajaran badan publik tidak peduli," tuturnya.

Tantangan Teknologi Informasi dalam Pendidikan Indonesia


JAKARTA, KOMPAS.com - Semakin banyaknya penyusunan dokumen dan distribusi data yang mengacu pada penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), mendesak Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) untuk menerapkan TIK ke dalam sistem pendidikan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan dan administrasi, meningkatkan komunikasi, dan mendukung peningkatan penyampaian kurikulum dan pembelajaran di kelas.
Staf Ahli Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) bidang Rencana Biro dan Organisasi, Abdullah Alkaf mengatakan, dengan banyaknya dukungan terhadap pemanfaatan TIK untuk pendidikan, maka tantangan besar yang dihadapi adalah memastikan koordinasi dan integrasi dari inisiatif yang beragam ke dalam kerangka kerja strategis tingkat nasional agar memberikan dampak yang lebih besar ke dalam dunia pendidikan.
"Koordinasi dibutuhkan untuk meningkatkan efektivitas dan skala, serta keberlanjutan dari berbagai inisiatif pemanfaatan TIK," kata Alkaf, Selasa (27/9/2011), di Jakarta.
Ia menjelaskan, Indonesia yang masuk ke dalam salah satu negara dengan pengguna TIK terbesar di dunia sudah selayaknya menerapkan pelayanan publik berbasis TIK. Hal itu sebagai bentuk efisiensi pelayanan dari pemerintah kepada masyarakat, khususnya dalam pengelolaan pendidikan.
"Reformasi birokrasi harus dibentuk dalam layanan-layanan yang lebih baik. Harapannya adalah agar terwujud efisiensi nasional untuk masyarakat yang kita layani," ujarnya.
Terlebih, lanjutnya, penerapan TIK sangat terkait dengan transparansi yang telah diatur dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Pengelolaan pendidikan dengan memaksimalkan penggunaan TIK diharapkan akan mendorong partisipasi aktif dari masyarakat dalam monitoring dan evaluasi pembangunan pendidikan di tahun-tahun mendatang.
Selama ini, ketidak tersediaan TIK membuat distribusi data (pendidikan) menjadi tidak maksimal. Penyebabnya, di banyak daerah, pendistribusian data masih menggunakan cara-cara manual, dan di beberapa daerah lainnya terpaksa menggunakan cara-cara yang lebih tradisional (tulis tangan) karena selain belum adanya komputer tetapi juga masih ada beberapa daerah yang belum tersedia saluran listrik.
JAKARTA, KOMPAS.com - Semakin banyaknya penyusunan dokumen dan distribusi data yang mengacu pada penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), mendesak Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) untuk menerapkan TIK ke dalam sistem pendidikan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan dan administrasi, meningkatkan komunikasi, dan mendukung peningkatan penyampaian kurikulum dan pembelajaran di kelas."Tidak tersedianya TIK memaksa pendistribusian data menggunakan cara-cara yang manual. Untuk itulah kita sangat membutuhkan TIK untuk menyampaikan banyak hal kepada masyarakat," ujarnya.Staf Ahli Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) bidang Rencana Biro dan Organisasi, Abdullah Alkaf mengatakan, dengan banyaknya dukungan terhadap pemanfaatan TIK untuk pendidikan, maka tantangan besar yang dihadapi adalah memastikan koordinasi dan integrasi dari inisiatif yang beragam ke dalam kerangka kerja strategis tingkat nasional agar memberikan dampak yang lebih besar ke dalam dunia pendidikan.
"Koordinasi dibutuhkan untuk meningkatkan efektivitas dan skala, serta keberlanjutan dari berbagai inisiatif pemanfaatan TIK," kata Alkaf, Selasa (27/9/2011), di Jakarta.
Ia menjelaskan, Indonesia yang masuk ke dalam salah satu negara dengan pengguna TIK terbesar di dunia sudah selayaknya menerapkan pelayanan publik berbasis TIK. Hal itu sebagai bentuk efisiensi pelayanan dari pemerintah kepada masyarakat, khususnya dalam pengelolaan pendidikan.
"Reformasi birokrasi harus dibentuk dalam layanan-layanan yang lebih baik. Harapannya adalah agar terwujud efisiensi nasional untuk masyarakat yang kita layani," ujarnya.
Terlebih, lanjutnya, penerapan TIK sangat terkait dengan transparansi yang telah diatur dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Pengelolaan pendidikan dengan memaksimalkan penggunaan TIK diharapkan akan mendorong partisipasi aktif dari masyarakat dalam monitoring dan evaluasi pembangunan pendidikan di tahun-tahun mendatang.
Selama ini, ketidak tersediaan TIK membuat distribusi data (pendidikan) menjadi tidak maksimal. Penyebabnya, di banyak daerah, pendistribusian data masih menggunakan cara-cara manual, dan di beberapa daerah lainnya terpaksa menggunakan cara-cara yang lebih tradisional (tulis tangan) karena selain belum adanya komputer tetapi juga masih ada beberapa daerah yang belum tersedia saluran listrik.
"Tidak tersedianya TIK memaksa pendistribusian data menggunakan cara-cara yang manual. Untuk itulah kita sangat membutuhkan TIK untuk menyampaikan banyak hal kepada masyarakat," ujarnya.

Pelatihan TI demi Kinerja Akurat


Kebutuhan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) tak dapat lagi dielakkan. Demi efektivitas kinerja, mau tak mau TI mesti dikuasai. Demikian, Hendri, Kepala Dinas Kominfo menyampaikan sambutan saat pembukaan pelatihan SDM-TI angkatan II di wisma Merpati Lubuksikaping, Senin (17/10).

Dikatakannya, Pemkab Pasaman sangat respons atas kegiatan ini sejalan dengan penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sejalan dengan era globalisasi telah menempatkan peran teknologi informasi dan komunikasi ke dalam posisi yang sangat strategis.

“Dampak positif TIK ada. Tapi juga ada negatifnya. Contohnya istila cyber crime (kejahatan dunia maya) merebak saat ini. Pemkab merasa berkewajiban mensosialisasikan sebagai tanggung jawab untuk memberikan perlindungan maksimal pada pemanfaatan TIK dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Hendri.

Dicontohkan, pemanfaatan jaringan internet sepertu layanan pembuatan KTP, pengelolaan keuangan sistem informasi penataan kepegawaian daerah (SIPKD). Untuk itu, kepada peserta diingatkan untuk mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dan juga harus banyak melatih diri mengikuti perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat.

Kegiatan diikuti seluruh kecamatan dan SKPD se Kabupaten Pasaman sebanyak 40 orang yang dibagi atas dua angkatan, masing-masing 20 orang. Angkatan pertama dilatih enam hari dari 10-15 Oktober dan anggkatan kedua enam hari juga, dari 17-22 Oktober 2011. (rm)